Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara Gelar P2P Tahun 2026 untuk Perkuat Pengawasan Demokrasi

P2p

Gunungtua-Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara menyelenggarakan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.
Rabu, (10/6/2026).

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat pengawasan partisipatif guna mewujudkan pemilu dan pemilihan yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara Panggabean Hasibuan, didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara Ahmad Rajen Hasibuan, Anggota Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara Adek Hotma Rivai Harahap, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara Efridar Hadisyahputra Hasibuan.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang berasal dari berbagai kalangan, antara lain siswa-siswi SMA/SMK sederajat sebagai pemilih pemula, serta perwakilan organisasi kepemudaan yang memiliki kepedulian dan komitmen terhadap penguatan demokrasi. Keterlibatan peserta dari berbagai latar belakang tersebut diharapkan mampu menjadi penggerak dalam menumbuhkan budaya pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara menegaskan bahwa keberhasilan pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan diyakini dapat memperluas jangkauan pengawasan serta mendorong terciptanya proses demokrasi yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Melalui program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), peserta dibekali berbagai materi terkait kepemiluan dan pemilihan, tugas dan fungsi pengawasan, mekanisme pengawasan partisipatif, tata cara pelaporan dugaan pelanggaran, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah dan mengawasi potensi pelanggaran pada setiap tahapan pemilu dan pemilihan.

Materi disampaikan oleh narasumber dan fasilitator dari Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara guna memperkuat kapasitas peserta dalam memahami peran dan tanggung jawab sebagai bagian dari pengawas partisipatif.

Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui penyampaian materi, diskusi, serta sesi tanya jawab yang memberikan ruang bagi peserta untuk memperdalam pemahaman mengenai berbagai isu kepemiluan dan pengawasan. Antusiasme peserta menunjukkan tingginya kepedulian generasi muda dan masyarakat terhadap penguatan demokrasi serta pentingnya menjaga integritas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara berharap dapat mencetak agen-agen pengawasan partisipatif yang mampu menjadi mitra strategis dalam menjaga kualitas demokrasi serta mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal setiap tahapan pemilu dan pemilihan demi terwujudnya demokrasi yang berintegritas dan bermartabat.

Ayo Awasi Bersama!

"Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu."

Editor : Depi