Tingkatkan Keterbukaan Informasi, Bawaslu Padang Lawas Utara Ikuti Program Bawaslu Mengajar Secara Daring
humas | Selasa, Mei 26, 2026 - 12:12
Gunungtua - ajaran Staf Pelaksana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) mengikuti agenda pembinaan bertajuk "Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik" yang diselenggarakan secara daring, Selasa (26/05/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah konkret dalam menindaklanjuti Surat Undangan Bawaslu RI Nomor: B-240/HM.00/SJ/05/2026. Keikutsertaan ini mempertegas kesiapan dan komitmen Bawaslu Kabupaten Paluta untuk mendukung penuh suksesnya program penguatan kapasitas pengelolaan informasi di tingkat daerah.
Pelaksanaan kegiatan yang digelar secara penuh secara daring (online) ini merupakan bentuk penyesuaian jadwal teknis. Penyesuaian tersebut dilakukan sehubungan dengan proses verifikasi pada Learning Management System (LMS) Bawaslu serta penyelarasan agenda Reformasi Birokrasi (RB) di lingkungan internal Bawaslu.
Meskipun berlangsung secara virtual, Staf Pelaksana PPID Bawaslu Kabupaten Paluta tetap berpartisipasi aktif dalam menyerap setiap materi pembinaan yang disajikan.
Melalui program Bawaslu Mengajar ini, Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara berharap kualitas dan efektivitas pelayanan informasi publik di daerah semakin optimal. Hal ini sejalan dengan komitmen lembaga untuk mewujudkan tata kelola keterbukaan informasi yang transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh masyarakat luas.