Sentra Gakkumdu Paluta Raih Penghargaan Penanganan Pelanggaran Terbaik
|
MEDAN - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) berhasil meraih penghargaan penanganan pelanggaran terbaik ke- II pada Pemilu 2019 di Provinsi Sumatera Utara.
Anugerah penghargaan terbaik ini diserahkan kepada Sentra Gakkumdu Paluta dalam acara Rapat Koordinasi Evaluasi Sentra Gakkumdu se-Provinsi Sumatera Utara.
Piagam penghargaan ini langsung diserahkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut kepada Ketua Bawaslu Paluta Panggabean, S.H dan Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP Alexander Piliang.
"Penghargaan ini diberikan atas dedikasi mereka dalam bertugas," kata Ketua Koordinator Sentra Gakkumdu Republik Indonesia Ratna Dewi Pettalolo, dalam penganugrahan Sentra Gakkumdu terbaik di Hotel Adi Mulia, Medan, Selasa (3/9/2019).
Ketua Bawaslu Paluta Panggabean, SH, mengatakan, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras Bawaslu Paluta, Polres Tapanuli Selatan, dan Kejari Padang Lawas Utara, dalam menegakkan keadilan Pemilu di Paluta. Dimana para personel Sentra Gakkumdu sangat profesional dalam bertugas.
"Alhamdulillah, dengan kita terimanya prestasi ini, harus membuat kita untuk terus semangat lagi menjadi yang lebih baik lagi. Di usia Bawaslu Paluta yang baru saja genap satu tahun ini sudah mampu meraih prestasi," katanya. (Humas)