Peserta SKPP Daring Wilayah Paluta Laksanakan Audio Visual Bawaslu Sumut.
|
SKKP_Bawaslu Provinsi Sumatera Utara melalui Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara membuka pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Daring Tahun 2020 di Wilayah Padang Lawas Utara.
Peserta Pendaftar Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif sebanyak 17 orang. Namun hanya 7 dari 12 Kecamatan di Kabupaten Padang Lawas Utara yang mengikuti pendaftaran SKPP antara lain, Padang Bolak, Portibi, Halongonan, Dolok, Padang Bolak Tenggara, Hulu Sihapas dan Batang Onang.
Peserta SKPP Wilayah Paluta
Dari hasil pantauan Musmuliadi Siregar, S .Hi selaku Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Paluta, ada 17 Peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif yang mendaftar, hanya 12 orang yang mengikuti atau login website SKKP dalam pembelajaran audio visual. 5 peserta lainnya yang tidak mengikuti (tidak login) pada laman website SKPP.
Berdasarkan hasil Pembelajaran Audio Visual Bawaslu Provinsi Sumatera Utara tanggal 5 s/d 31 Mei 2020 di wilayah Padang Lawas Utara, 8 orang diantaranya, Ahmad Fadli Lubis Desa Aek Godang (Hulu Sihapas), Hamzah Mahmud Syahrijal Harahap Desa Simpang goti aek jakkang (Halongonan), Ishak Hasibuan Desa Silantoyung (Halongonan), Ilham Mubarik Siregar Desa Pangirkiran Halongonan), Mara Purba Hasibuan Desa Bahal (Portibi), Novraldy Syahbana Siahaan Pasar Gunung tua (Padang Bolak), Rahmad Ritonga Desa gumbot (Dolok), Robinson Hasibuan Pesar gunung tua (Padang Bolak), memenuhi syarat untuk mengikuti tahap Selanjutnya.
Menurut keterangan Kharul Hamdani Simamora selaku Staf PHL Bawaslu Paluta, ada 2 peserta yang mengikuti kegiatan tersebut (Login), namun tidak ikut dalam Pembelajaran Audio Visual dan tidak memiliki nilai (Nol), Jokkas Hot Hutajulu, Yose Pratama Syaputra.
2 diantaranya memiliki Nilai (11) namun tidak memenuhi Nilai ambang batas minimum dari Nilai yang di tentukan (22), Winda Fatma Ningsi, Hentri Juhriyani Siregar, Sehingga tidak dapat malanjutkan ke tahap berikut.