Masa Tenang, Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara (Bawaslu Paluta) Tertibkan Seluruh APK di Padang Lawas Utara
humas | Minggu, November 24, 2024 - 20:50
Gunungtua, Memasuki masa tenang Pilkada 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara intensif menertibkan Alat Peraga Kampanye yang terpasang di sejumlah titik. Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara Panggabean Hasibuan, menyebutkan pembersihan APK tersebut melibatkan personil yang terdiri dari personil Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan/Desa, Satpol PP Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Lawas Utara. Minggu, (24/112024).
Panggabean menambahkan, penertiban APK diharapkan dapat selesai hari ini. Penertiban tersebut dilakukan sebagai langkah menciptakan suasana yang tertib dan damai, serta memastikan masyarakat Kabupaten Padang Lawas Utara dapat menjalani proses pemilihan dengan nyaman.
Penertiban APK dimulai pada Minggu, 24 November 2024. Sebelum penertiban, Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan, Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa terlebih dahulu menggelar apel penertiban APK.
Ketua Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara Panggabean Hasibuan, mengatakan selama hari tenang seluruh aktivitas kampanye tidak lagi diperbolehkan. Untuk itu, ia mengimbau agar pasangan calon atau tim sukses memperhatikan betul hal tersebut.