Jelang Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV, Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara Lakukan Uji Petik
humas | Jumat, Desember 5, 2025 - 15:54
Gunungtua - Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara melakukan uji petik menjelang rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Tanggal 3-5 Desember 2025.
Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara terus memperkuat kualitas pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui langkah-langkah substantif di lapangan. Salah satunya dilakukan oleh tim pengawasan melalui Anggota Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara sekaligus Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Ahmad Rajen Hasibuan, yang turun langsung melakukan uji petik pada tanggal 3 s.d 5 Desember 2025.
Dalam pelaksanaan uji petik tersebut, Rajen Bersama tim turun langsung ke kelurahan/desa dan sampel rumah warga untuk memperoleh sejumlah data pemilih yang masuk dalam kategori tertentu, seperti pemilih yang pindah domisili, pemilih meninggal, pemilih baru, hingga pemilih yang belum terkonfirmasi keberadaannya.
Melalui uji petik ini, Rajen tidak hanya melakukan verifikasi langsung, tetapi juga berinteraksi dengan masyarakat untuk menggali informasi tambahan yang berpengaruh terhadap status kepemiluan mereka. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi kunci penting agar proses pemutakhiran data lebih akurat. la menekankan bahwa data pemilih yang valid merupakan fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang jujur dan berintegritas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025.
Melalui pengawasan berkelanjutan, Bawaslu berkomitmen untuk mengawal hak pilih masyarakat sekaligus mencegah potensi permasalahan daftar pemilih yang bisa berpengaruh pada kualitas demokrasi di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Editor : Humas Bawaslu Kab. Paluta