Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Sumut Resmikan Kampung Pengawasan Partisipatif di Padang Lawas Utara (Paluta)

Kampung pengawasan

Dalam rangka memperkuat peran seluruh lapisan masyarakat dalam mengawasi Pemilihan Serentak Tahun 2024, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara meluncurkan Kampung Pengawasan Partisipatif di Desa Sosopan, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kamis (31/10/2024).

Kampung Pengawasan Partisipatif adalah kegiatan berbasis masyarakat di kampung atau desa yang bertujuan menggerakkan partisipasi warga dalam pengawasan Pemilihan. Warga dilibatkan aktif dalam aktivitas pengawasan untuk menciptakan Pemilihan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.

Koordinator Divisi Hukum, Pengawasan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara Ahmad Rajen Hasibuan mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

Rajen juga menekankan pentingnya pengawasan yang baik sebagai langkah pencegahan untuk menghindari terjadinya pelanggaran. Ia menambahkan bahwa Bawaslu akan menindak dan memproses pelanggaran sesuai dengan peraturan yang berlaku jika pencegahan tidak berhasil.

"Dengan pengawasan yang baik, saya yakin melalui pencegahan maka pelanggaran tidak akan terjadi. Bawaslu mengedepankan pencegahan terlebih dahulu. Namun, jika nanti ada pelanggaran, maka Bawaslu akan menindak dan memproses sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegas Rajen.

Sementara itu, Kepala Desa Sosopan, menyambut baik atas ditunjuknya Desa Sosopan sebagai pilot projek Peresmian Kampung Pengawas Partisipatif di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Acara ini ditandai dengan Pemukulan Kentungan Bambu, Peresmian Kampung Pengawas Partisipatif oleh seluruh peserta dan undangan yang hadir.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 250 peserta. Turut hadir dalam giat ini, Pj Bupati Padang Lawas Utara, DPRD Padang Lawas Utara, Kejari Padang Lawas Utara, Polres Tapanuli Selatan, Dandim 0212/TS, Dankipan C 123 Rajawali, Camat Padang Bolak, Polsek Padang Bolak, MUI, NU, Alwasliyah, HMI, IMM, PMII, GAMKI, GMNI, KNPI GP Ansor, Banser, PPNI, Lembaga Adat, Tokoh Adat, Kepala Desa, Penyandang Disabilitas, Alumni SKKP dan P2P, PWI, DKC Kwarcab Paluta,  Forum Warga, Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Padang Lawas Utara, PKD di Kecamatan Padang Bolak, dan PPK.

Melalui peluncuran Kampung Pengawasan Partisipatif ini, Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Padang Lawas Utara berharap dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya Pemilihan dan memastikan proses demokrasi yang bersih dan adil.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Paluta

Editor : Humas Bawaslu Paluta