Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas (COKTAS)

Coktas

Gunungtua - Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas (COKTAS) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Padang Lawas Utara pada Senin & Selasa, 15 & 16 September 2025.

Pengawasan ini merupakan tindak lanjut atas pemberitahuan resmi dari KPU Kabupaten Padang Lawas Utara dengan mendatangi langsung alamat pemilih di sejumlah kelurahan/desa. Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara menurunkan jajaran pengawas untuk memastikan kegiatan ini berjalan sesuai aturan dan prinsip penyelenggaraan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Kehadiran Bawaslu dalam pengawasan COKTAS dimaksudkan agar data pemilih yang diperoleh valid serta dapat menjamin hak konstitusional masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.