Gunungtua, Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara melaksanakan Patroli Kawal Hak Pilih dengan Uji Petik Pasca Coklit tanggal 25 s.d 27 Juli 2024.
Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara melaksanakan Uji Petik terkait dengan Pencocokan dan Penelitian (coklit) Data Pemilih yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padang Lawas Utara. Uji petik adalah kegiatan dari Patroli Kawal Hak Pilih. Setiap jajaran Pengawas Pemilu harus terjun ke masyarakat langsung untuk melihat bagaimana kinerja dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih/PPDP) dalam melaksanakan coklit.
Yaitu, apakah mereka sudah sesuai prosedur yang telah ditetapkan KPU atau belum. Pengecekan meliputi kesesuaian prosedur dan mekanisme yang dilakukan oleh Pantarlih. Apakah Pantarlih mencocokkan dari data DP4 itu sudah sesuai atau belum dengan data yang ada di dokumen kependudukan.