BAWASLU KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA Laksanakan Evaluasi Pegawai Pemerintah Non PNS di Lingkungan Sekretariat BAWASLU KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA
|
Pelaksanaan ujian CAT Tahap I
Padang Lawas Utara, Bawaslu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas Utara melaksanakan evaluasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara pada hari Selasa, tanggal 21 Januari 2020 yang diselenggarakan di kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara dengan berbasis Computer Assisted Test (CAT) dan dilaksanakan dalam 2 (dua) Sesi. yakni : Sesi pertama diikuti oleh 9 (sembilan) Peserta dan sesi kedua diikuti 7 (Tujuh) peserta.
Adapun soal tes yang diberikan sejumlah 100 soal dengan waktu penyelesaian 90 menit. Pelaksanaan evaluasi ini digelar berdasarkan surat Sekretaris Jenderal Bawaslu Nomor : 1138/Bawaslu/SJ/KP.08/XII/2019
perihal Evaluasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS) di Lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi/Panwaslih Provinsi Aceh, dan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota/Panwaslih Kabupaten/Kota.
Kegiatan dibuka langsung oleh Koordinator Sekretariat Bawaslu
Kabupaten Padang Lawas Utara Arsan Aligami, SP, dengan membacakan tata tertib pelaksanaan tes evaluasi berbasis online menggunakan socrative yang disaksikan secara langsung oleh para pimpinan Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara : Ketua yang juga sebagai Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran, dan Sengketa : Panggabean, SH, Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubal : Musmuliadi Siregar, S.Hi, dan Koordinator Divisi OSDM : Rizky Athia Arfa Hasibuan, S.H dan seluruh panitia penyelenggara ujian. Pelaksanaan Evaluasi ini diikuti oleh 16 orang staff teknis Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara .
Pelaksanaan evaluasi melalui tes online berjalan dengan tertib dan lancar tanpa ada kendala jaringan maupun lainnya. (HUMAS)