Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara kembali melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas (COKTAS)

Coktas

Gunungtua - Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara kembali melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Coklit Terbatas (COKTAS) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Padang Lawas Utara di Kecamatan Ujung Batu dan Kecamatan Simangambat pada Kamis, 18 September 2025.

Pengawasan Coktas dipimpin langsung Koordinator Divisi Hukum, Pengawasan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara Ahmad Rajen Hasibuan beserta jajarannya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025.

Dalam pengawasan ini, jajaran Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara memastikan proses pencocokan dan penelitian terbatas berjalan sesuai ketentuan. Pengawas menekankan pentingnya ketelitian petugas KPU dalam melakukan verifikasi langsung.

Melalui pengawasan berkelanjutan, Bawaslu berkomitmen untuk mengawal hak pilih masyarakat sekaligus mencegah potensi permasalahan daftar pemilih yang bisa berpengaruh pada kualitas demokrasi di Kabupaten Padang Lawas Utara.