Gunungtua - Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pengelolaan JDIH Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Utara” yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Utara. Selasa, (12/5/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Kepala Subbagian Pengawasan, Kepala Subbagian Administrasi, serta staf pengelola JDIH Bawaslu kabupaten Padang Lawas Utara melalui Zoom Meeting.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) agar semakin tertib, terintegrasi, dan informatif dalam mendukung pelayanan informasi hukum di lingkungan Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan penguatan kapasitas pengelola JDIH dalam penyediaan dokumentasi hukum yang akurat dan mudah diakses masyarakat.