Gunungtua, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Padang Lawas Utara melakukan pengawasan melekat terhadap pemusnahan surat suara rusak dan berlebih yang berlangsung di Halaman Gudang Logistik KPU Kabupaten Padang Lawas Utara. Selasa, (26/11/2024).
Pengawasan ini dilakukan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara Adek Hotma Rivai Harahapa beserta staf sekretariat, yang secara langsung menyaksikan proses pemusnahan surat suara yang dianggap tidak sah atau berlebih.
Pemusnahan tersebut dipimpin Ketua KPU Kabupaten Padang Lawas Utara Raja Dolok Harahap, dan dihadiri oleh Kepolisian, Kejaksaan Padang Lawas Utara dan Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara.
Proses pemusnahan ini berlangsung dengan pengawasan ketat, demi memastikan bahwa surat suara yang tidak sah atau tidak terpakai tidak disalahgunakan demi menjaga keadilan dan keabsahan Pemilihan di Kabupaten Padang Lawas Utara.