Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara Awasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan II Tahun 2026

Tw II 2026

Gunungtua - Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara melaksanakan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Padang Lawas Utara pada Rabu, 1 Juli 2026, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Padang Lawas Utara.

rapat

Pengawasan dilakukan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara Ahmad Rajen Hasibuan, Kasubbag Pengawasan beserta staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara, untuk memastikan seluruh tahapan rekapitulasi hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas.

Turut hadir dalam Rapat pleno Ketua KPU dan Anggota KPU Kabupaten Padang Lawas Utara, Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU, Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Lapas Kelas III Gunungtua, perwakilan partai politik se-Kabupaten Padang Lawas Utara, serta Polres Tapanuli Selatan.

rapat

Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara melakukan pencermatan terhadap proses penyampaian dan penetapan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan II Tahun 2026 guna memastikan data pemilih yang direkapitulasi telah melalui mekanisme yang sesuai, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui pelaksanaan fungsi pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Padang Lawas Utara terus berkomitmen mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan daftar pemilih yang berkualitas serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.